Selasa, 12 April 2016

E-Commerce - FJB Kaskus Part 3

Selamat siang guys, lanjut lagi dari topik semalem ya.. Sekarang kita akan membahas tentang sistem pembayaran FJB Kaskus. Setau admin di kaskus ada 3 cara pembayaran, ada Rekber, KasPay, dan yang sekarang terbaru adalah Brankas..

  • RekBer (Rekening Bersama)
Rekening Bersama (RekBer) adalah perantara atau pihak ketiga yang membantu keamanan dan kenyamanan transaksi online Anda. Sebagai pembeli, anda tidak perlu ragu untuk bertransaksi atau merasa was-was ketika barang yang dibeli tidak kunjung datang. 
Sementara sebagai penjual, anda tidak perlu bersusah payah membangun reputasi dan juga terhindar dari kecurigaan-kecurigaan berlebihan sehingga mengakibatkan barang yang diiklankan secara online susah terjual.
  •  KasPay (Kaskus Pay)
KasPay adalah sistem pembayaran online resmi dari PT. Darta Media Indonesia. Saat ini layanan KasPay dapat digunakan di KASKUS dan situs-situs lain yang berafiliasi dengan KasPay. Dalam waktu dekat KasPay akan menjadi sistem pembayaran utama di KASKUS Marketplace yang akan segera diluncurkan.

Kenapa pakai KasPay min?
Aman
Seluruh proses transaksi KasPay dilakukan melalui transfer (top up) dan kode PIN sehingga aman dari modus penipuan atau penyalahgunaan akun. Setiap transaksi akan dikonfirmasi melalui e-mail dan setiap transaksi tercatat secara komprehensif.
Mudah
Membuat akun KasPay sangatlah mudah dan tidak dipungut biaya. Kamu cukup registrasi akun KasPay, top up saldomu, pilih produk yang kamu inginkan dan bayar menggunakan KasPay. 

  • Brankas
BranKas alias Brankas KASKUS adalah fasilitas yang dimiliki KASKUS untuk menjembatani proses pembayaran antara Penjual dan Pembeli yang bertransaksi di KASKUS.
Cara kerja brankas
  1. Pembeli memesan barang dari Penjual dengan sistem pembayaran BranKas.
  2. Pembeli menyelesaikan pembayaran sesuai dengan tata cara yang berlaku di halaman invoice transaksi yang bersangkutan.
  3. Setelah Penjual mendapat notifikasi bahwa Pembeli telah menyelesaikan pembayaran, maka Penjual harus mengirim barang serta memasukkan nomor resi pengiriman.
  4. Setelah Pembeli menerima barang, Pembeli memberikan konfirmasi bahwa barang telah diterima.
  5. Dana diteruskan ke Saldo BranKas Penjual dalam jangka waktu maksimal 2 hari kerja setelah Pembeli melakukan konfirmasi barang diterima.
  6. Pembeli hanya memiliki waktu 7 hari setelah pembayaran terverifikasi oleh KASKUS untuk membuat Pengaduan dengan alasan barang tidak sesuai kondisi atau tidak sampai tujuan.
  7. Jika Pembeli tidak memberikan konfirmasi barang dan tidak ada Pengaduan selama 7 hari kerja terhitung setelah pembayaran terverifikasi oleh KASKUS maka dana akan otomatis diteruskan ke Penjual.
Demikian pembahasan tentang sistem pembayaran FJB Kaskus.. Next kita akan bahas darimana sih keuntungan yang kaskus dapetin, sehingga masih bertahan hingga sekarang ini??

0 komentar:

Posting Komentar