mari kita bahas..
BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia adalah sebuah
lembaga
yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di Indonesia.
Internet Service Provider di Indonesia dibawah pengawasan Badan
Independen ini. Telkom Indonesia baru baru ini memperkenalkan produk
layanan internet bernama IndiHome. Layanan tersebut menggantikan layanan
Speedy. IndiHome di bundling dengan telepon rumah, jadi pelanggan yang
mau pasang telepon rumah harus berlangganan IndiHome juga. Hal ini
dilarang oleh BRTI. I Ketut Prihadi Kresna mengatakan sudah bertemu dengan PT Telekomunikasi
Indonesia (Telkom) dan meminta klarifikasi mengenai pencabutan telepon
rumah pengguna jika berhenti langganan IndiHome.
Menurut Ketut, hal seperti itu mestinya tidak boleh terjadi. Ini karena
Telkom tidak diizinkan melakukan bundling layanan, dalam hal ini telepon
rumah dan IndiHome. Artinya perusahaan mesti menjamin bahwa pengguna bisa memilih layanan yang ingin dipakai.
"Mereka kan punya antara lain izin untuk jaringan tetap lokal berbasis
voice, IP TV, dan internet service provider. Kami jelaskan bahwa secara
regulasi mereka tidak boleh mem-bundling layanannya. Kalau ada pengguna
yang ingin berhenti layanan IndiHome dan ingin tetap menggunakan telepon mesti dilayani,"lanjut Ketut.
Pihak
Telkom berjanji akan membenahi sistemnya dan tidak main cabut telepon
rumah yang tidak berlangganan IndiHome dan tetap melayani pelanggan yang
hanya ingin berlangganan telepon rumah. Meski tetap dilayanani, nomor
telepon pengguna yang berhenti langganan IndiHome bisa saja hangus
karena masalah teknis. Telepon pun mesti berganti dengan nomor baru.
Pencabutan
telepon oleh Telkom tidak serta merta, karena mereka punya alasan yaitu
perbedaan kabel yang digunakan untuk menggelar layanan telepon dan
internet IndiHome. Layanan telepon memakai kabel tembaga, sedangkan
internet memakai serat optik (FO). Pelanggan layanan voice sudah pasti
menggunakan kabel tembaga, tapi saat mereka melakukan upgrade ke layanan
internet IndiHome, maka kabel itu mesti diganti menjadi serat optik.
Masalah
utama buat Telkom adalah kalau IndiHome dicabut maka mesti pasang kabel
tembaga baru untuk layanan telepon saja. Selain itu, blok nomor atau
nomor telepon yang sebelumnya dipakai
pengguna sudah melekat di serat optik. Karena itu nomor tersebut tidak
dapat dipakai lagi dan untuk bisa tetap mendapatkan layanan telepon,
pengguna mesti memakai nomor baru.
Pihak
BRTI tetap akan melarang Telkom selaku ISP plat merah untuk mencabut
telepon rumah yang tidak berlangganan IndiHome karena itu merupakan
pemaksaan.
Nah jadi udah pada tau kan, bahwa sesuatu yang dipaksa itu tidak baik, hehe..
0 komentar:
Posting Komentar