Hey
all, postingan kali ini akan membahas tentang jenis-jenis e-commerce ke
1, mengapa ke 1, karena akan ada postingan selanjutnya tentang
e-commerce, hehe.. Sesuai dengan diskusi rabu kemaren tanggal 24
februari ada beberapa jenis e-commerce. oke langsung saja..
Jika ditanya tentang bisnis ecommerce,
mungkin kebanyakan dari kita hanya akan menjawab bahwa bisnis ecommerce
adalah bisnis jual beli online. Namun lebih dari itu sebenarnya bisnis
ecommerce bisa dibedakan menjadi beberapa jenis berbeda berdasarkan dari
bagaimanakah layanan yang diberikan oleh ecommerce tersebut. Seperti
halnya beberapa nama perusahaan ecommerce besar TokoBagus, Kaskus FJB,
hingga Lazada memiliki bentuk bisnis ecommerce yang berbeda satu dengan
yang lain.
Secara umum bisnis ecommerce di Indonesia dapat dibedakan menjadi 6
bentuk berbeda. Diantaranya adalah sebagai berikut :1. Customer to Customer (Marketplace)
Marketplace menawarkan tempat sebagai media promosi barang daganganya, dan juga memberikan layanan metode pembayaran dari transaksi online yang dilakukan. Hal tersebut menjadi ciri utama dari bentuk bisnis e-commerce Marketplace C2C. Pada umumnya pihak e-commerce akan memberikan layanan Escrow atau rekening pihak ketiga.
Fungsi dari Escrow tersebut adalah
sebagai jembatan antara penjual, pembeli dan pihak e-commerce. Jika
sudah terjadi kesepakatan pembelian, pembeli harus mentransfer dana
kepada pihak escrow. Baru setelah dana dikonfirmasi masuk ke escrow,
penjual bisa mengirimkan barangnya para pembeli. Dan setelah pembeli
mengkonfirmasi kedatangan barang, maka pihak escrow akan memberikan uang
nya ke penjual. Selain lebih aman, dengan menggunakan jasa escrow jika
tiba-tiba terjadi masalah dengan barang, dana akan bisa segera
dikembalikan pada pembeli. Pada situs Kaskus FJB (forum jual beli),
jasa escrow lebih dikenal dengan nama Rekber atau rekening bersama.
Perusahaan e-commerce yang mengadopsi bentuk bisnis ini antara lain dapat dilihat di gambar atas ya.
Perusahaan tersebut akan mendapatkan keuntungan dari sistem iklan
premium dan juga adanya komisi dari jasa escrow. Bagi anda para penjual
yang memiliki barang dengan jumlah yang cukup banyak, bisa mencoba
menjadi penjual para bentuk bisnis e-commerce yang satu ini.2. Business to Customer (Toko Online)
Pada dasarnya bentuk bisnis ini lebih
berfokus pada penjualan barang atau produk milik perusahaan e-commerce
itu sendiri. Sehingga semua keuntungan dari penjualan produk murni
dimiliki oleh perusahaan e-commerce dan tidak dibagi dengan pihak lain.
Jenis bisnis ini merupakan salah satu
bentuk yang paling berkembang di Indonesia, namun dalam pengembangan
bentuk bisnis ini tentunya juga tidak mudah. Selain diperlukan modal
yang sangat besar, ketersediaan pasokan barang serta sistem penjualan
semuanya harus dihandle sendiri oleh pihak e-commerce.
Beberapa perusahaan e-commerce yang menerapkan bentuk bisnis ini antara lain seperti gambar diatas.
Namun seperti halnya Lazada juga masing memiliki sistem layaknya
Marketplace C2C yang dapat menerima penjual mandiri yang memiliki barang
yang cukup banyak dan terjamin ketersediannya.
3. Business to Business
E-Commerce Business To Business adalah jenis bisnis eCommerce yang dilakukan antara dua belah pihak yang saling menguntungkan dan biasanya dilakukan secara berkelanjutkan. Sebagai Contoh startup e-commerce jenis ini adalah shopify yang memfasilitasi penggunanya untuk membuat toko online bagi yang ingin berjualan. Selain itu ada indotrading dimana pengguna bisa membuka toko onlinenya sendiri. Dan juga ada Lazada dan Zalora yang menerapkan Business to Business. Apabila pembeli di lazada membeli suatu barang namun tidak tersedia, Lazada menghubungi Zalora untuk menanyakan ketersediaan stock barang. Begitupun sebaliknya.
0 komentar:
Posting Komentar