Bukalapak.com telah dan akan terus melakukan hal-hal
sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan untuk mencegah
terjadinya perdagangan barang-barang yang melanggar ketentuan hukum yang
berlaku dan/atau hak pribadi pihak ketiga. Berkenaan dengan hal tersebut,
berikut adalah barang-barang yang dilarang untuk diperjualbelikan melalui
Bukalapak.com:
- Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh
negatif terhadap pemakaian situs ini
- Narkotika, obat-obat tidak terdaftar di Dinkes
dan/atau BPOM
- Senjata api, kelengkapan senjata api, replika
senjata api, airsoft gun, air gun, dan peluru atau sejenis peluru, senjata
tajam, serta jenis senjata lainnya
- Dokumen pemerintahan dan perjalanan
- Bagian/organ manusia
- Mailing list dan informasi pribadi
- Barang-barang yang melecehkan pihak/ras tertentu
atau dapat menyinggung perasaan orang lain
- Barang yang berhubungan dengan kepolisian
- Barang yang belum tersedia (pre order) terkecuali sanggup
kirim barang dalam waktu 4 x 24 jam sejak transaksi terbayar
- Barang curian
- Barang mistis
- Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang
tindakan perampokan/pencurian
- Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala
atau terbakar sendiri
- Pornografi, sex toys, alat untuk memperbesar organ vital pria, maupun
barang asusila lainnya
- Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat
mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional
- E-Book, CD,
DVD, dan Software bajakan
- Segala jenis binatang atau hewan peliharaan
- Jasa, sewa menyewa, promo event dan sejenisnya terkecuali ada kerja sama resmi dengan
pihak Bukalapak.com
- Merek dagang
- Otomotif (Mobil dan Motor) terkecuali ada kerja
sama resmi dengan pihak Bukalapak.com
- Velg Mobil
- Properti (Rumah, Tanah, dan lain-lain)
- Pulsa elektrik maupun pulsa fisik/voucher,
voucher kuota internet, voucher game; terkecuali ada kerja sama resmi
dengan pihak Bukalapak.com
- Produk yang bukan produk asli dengan merek, atau
berkaitan dengan merek sebagai berikut: Element Case, Furla, Skeleton Key,
Urban Decay, Damn! I Love Indonesia, Manchester United Football Club,
Asics, Diana Underwear, Oakley, Polo Ralph Laurent, Rayban, Tottenham
Hotspur Football Club, Futbol Club Barcelona, The Body Shop, Richard
Mille, NuSkin
- Gadget (ponsel, tablet, phablet, smartwatch, dan sejenisnya)
replika atau berasal dari pasar gelap (black market)
- Barang-barang lain yang dilarang untuk
diperjualbelikan secara bebas berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia